Berikut jadwal uas semester genap, kamu bisa download disni ⇨ https://drive.google.com/file/d/0B-1j4p8AB1eSbDZ0QUVvRjRRYms/edit?usp=docslist_api
Rabu, 17 Juni 2015
- Posted By: Unknown
- Comments: 5 comments
Marxisme dan Gerakan Buruh Di Indonesia
Oleh: Muhammad Aufal Fresky
Tanggal
1 Mei kemaren, media massa Indonesia di hebohkan mengenai aksi buruh di
berbagai macam kota kota besar tanah air yang menuntut kenaikan upah. Aksi
tersebut tersebar dimana mana, mulai dari ibu kota Jakarta, Surabaya, Sidoarjo
dan lain semacamnya. Mereka menuntut penghapusan sistem outsourcing, menuntut upah mereka dinaikkan dengan berbagai alasan
salah satunya adalah karena kebutuhan akan bahan-bahan pokok yang semakin
meningkat hingga menuntut kesejahteraan mereka ditingkatkan. Jika kita
berbicara mengenai peningkatan kesejahteraan buruh hal tersebut berarti tidak
terlepas peran serta pengusaha dan regulasi pemerintah yang mengaturnya lewat
UMR (Upah Minimum Regional). Untuk mencegah pemberian upah yang tidak wajar
sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan peraturan penetapan upah minimum
regional di setiap kota, namun hal tersebut dirasa kurang memenuhi kebutuhan
hidup para buruh, oleh karena itu mereka sadar akan hak-hak mereka untuk
memperoleh kesejahteraan dengan cara menuntut lewat cara demonstrasi.
Jika
kita telusuri lebih jauh lagi pertentangan antara buruh dengan para pengusaha
merupakan sebuah realitas sosial yang benar-benar terjadi di tengah masyarakat
kita.Hal tersebut telah disampaikan oleh seorang tokoh Sosialis kelahiran
Jerman yang bernama Karl Marx (1818-1883) lewat teori pertentangan kelas dalam
sebuah buku manifesto komunis yang digagas olehnya. Dia mengatakan bahwasanya
pertentangan antar kelas sudah terjadi sejak zaman kuno yaitu antara tuan tanah
sebagai pemilik lahan dan hamba sahaya yang menggarap tanahnya, hal tersebut
berlangsung hingga sekarang di zaman modern yaiu antara pemilik faktor-faktor
produksi dengan para buruh yang hanya bisa menjual tenaga kerja untuk para
majikan. Untuk lebih lanjutnya Karl Marx memberi nama kapitalis atau golongan
borjuis kepada mereka yang mempunyai alat-alat produksi dan golongan proletar
bagi kaum buruh.
Selain
itu teori Marx yang lainnya yaitu mengenai teori surplus value dan penindasan buruh. Teori tersebut menjelaskan
bahwasanya upah alami/natural wage yang
diterima oleh buruh hanya cukup untuh memenuhi kebutuhan yang pokok-pokok saja
dengan kata lain hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja atau bisa
kita sebut penyambung hidup secara subsisten.
Di dalam teori tersebut dijelasakan bahwasanya jumlah upah yang diterima
oleh buruh lebih rendah daripada nilai dari
hasil kerja yang diberikan buruh kepada sebuah perusahaan/pabrik. Kelebihan
nilai produktivitas kerja buruh atas upah alami yang diterimanya tersebut oleh
Karl Marx disebut surplus value atau
nilai lebih. Surplus Value tersebut
dinikmati oleh golongan kapitalis/pemilik modal. Semakin kecil upah alami yang
diterima oleh buruh maka semakin besar pula nilai surplus yang diterima para
kapitalis dan hal tersebut berarti mempunyai makna semakin tinggi
eksploitasi atau pengisapan terhadap
golongan proletariat/buruh.Marx juga menjelaskan mengenai nilai suatu komoditas
melalui sebuah rumus yaitu C=c+v+s, dimana C adalah komoditas, c adalah modal
tetap atau biaya labor tak langsung yang merujuk pada pengeluaran-pengeluaran
untuk pabrik,mesin dan peralatan, inventory, pengeluaran untuk materials, v
adalah modal variabel atau biaya labor langsung yaitu biaya-biaya buruh dan s
adalah laba atau nilai surplus. Jadi nilai suatu komoditas adalah penjumlahan
biaya labor tidak langsung (c), biaya labor langsung(v), dan laba atau nilaii
surplus(s). Suatu hal yang membuat berbeda antara labor dan faktor-faktor produksi lainnya (tanah,teknologi,dll)
adalah para kapitalis bisa memaksakan kehendaknya kepada para buruh agar nilai
produktivitas kerja yang dihasilkan melebihi nilai sesuungguhnya dari sebuah
komoditas. Tingkat eksploitasi buruh juga dapat dirumuskan dengan s`= s/v dimana s` adalah tingkat eksploitasi.
Karl
Marx meramalkan bahwa suatu saat nanti sitem kapitalime yang digagas oleh kaum
klasik akan hancur dengan sendirinya oleh karena keberhasilan yang dicapai oleh
sistem tersebut. Dia menyebut sistem kapitalis memiliki daya self destruction, yaitu suatu daya dari
dalam yang akan mengahncurkan sistem liberal itu sendiri. Dari sekian banyak
gagasan yang dikemukakan oleh Karx Marx ada suatu gagasan yaitu mengenai
Dialektika Materialisme Historis, konsep tersebut intinya menyebutkan bahwa
kaum proletariat di seluruh negri harus bersatu untuk merebut kekuasaan politik
untuk mengubah sistem Liberal ke sistem sosialis atau komunis, dan yang
memimpin gerakan revolusioner tersebut adalah golongan proletariat itu sendiri.
Berdasarkan dialektika materialisme sejarah tersebut disebutkan bahwa Marx
percaya bahwa kekuatan-kekuatan ekonomi yang disebutnya kekuatan produktif
sangat menentukan hubungan-hubungan produksi, pasar, masyarakat dan bahkan
termasuk “suprastruktur” : (ideologi, falsafah, hukum,sosial, budaya, agama, kesenian
dan sebagainya).
Berbagai
ide Karl Marx tersebut disebut dengan
Marxisme, yaitu paham tentang berbagai macam bentuk, struktur, tatanan sosial
dan semacamnya yang mengacu pada pandangan-pandangan Karx Marx. Dari berbagai
macam ide karl Marx di atas marilah kita hubungkan denga realitas kesejahteraan
buruh di Indonesia. Buruh di negeri ini ibarat suatu urat nadi bagi
perekonomian nasional, logikanya adalah sebagian besar komoditas yang kita
makan adalah hasil kerja mereka, jika seluruh buruh di tanah air melakukan
pemogokan nasional secara serentak tidak bisa kita bayangkan apakah bahan-bahan
pokok itu bisa negara sediakan untuk kita. Aksi-aksi buruh yang terjadi
akhir-akhir ini membuktikan bahwa mereka ingin hidup lebih sejahtera lagi
mengingat kebutuhan yang sangat beragam, namun perlu diperhatikan hubungan
konsep marxisme dengan gerakan buruh di Indonesia tidak terlalu erat karena
konsep yang digagas Karl Marx menghendaki sebuah perubahan secara revoluioner
dan mengganti sistem yang ada baik itu sistem politik, ekonomi, sosial maupun
budaya agar sesuai dengan gagasan komunisme yaitu negara dipimpin oleh proletariat
dan ideologi negara haruslah diganti dengan komunisme, bahkan disebutkan dalam
sebuah bukunya “DAS KAPITAL” bahwa Marxisme adalah sebuah paham yang tidak
mengenal agama karena di dalamnya Marx menyebutkan bahwa agama adalah candu
masyarakat artinya agama adalah semacam suatu pelarian dari masyarakat atas
ketidakmampuannya mencapai kesejahteraan dalam perekonomian, jadi menurut Marx
agama adalah semacam sebuah penghambat bagi masyarakat untuk mencapai sebuah
kemakmuran, hal tersebut tidak luput dari pandangan Marx yang hanya berpusat
pada materi. Di sini bisa kita ketahui bahwa gerakan buruh di Indonesia tidak
akan pernah bisa mencapai titik sempurna jika berlandaskan pada Marxisme
mengingat realitas negri ini yang mempunyai Falsafah dan ideologi sendiri yaitu
Pancasila. Indonesia juga merupakan salah satu negara dimana masyarakatnya
sangat religius dan mengakui akan keberadaan Tuhan yang maha Esa.
Berbicara
mengenai pergerakan buruh maka tiada bisa dipungkiri dengan suatu pertentangan
antara kedua belah pihak, pihak buruh
mempunyai beberapa tuntutan sedangkan para pengusaha berusaha agar tuntutan
dari buruh tidak sampai merugikan perusahaannya, karena para pengusaha
mempunyai prinsip ekonomi yaitu berusaha untuk memaximumkan profit dan
meminimumkan biaya (cost)
,biaya di sini meliputi banyak hal sepeti biaya material, biaya depresiasi, biaya buruh dan semacamnya. Kembali lagi ke masalah pergerakan buruh tadi, suatu pergerakan bisa terjadi dengan adanya beberap tujuan bersama yang hendak dicapai oleh satu kelompok. Pergerakan buruh di tanah air lebih bersifat kompromis, artinya mereka menentut kepada pemangku kekuasaan agar memperhatikan segala jenis kebutuhannya, berbeda dengan konsep yang di gagas oleh Marx yang berupaya agar kaum buruh/proletariat bersatu lalu melakukan pemberontakan untuk melawan kapitalisme dan mendirikan suatu bentuk pemerintahan baru sesuai dengan konsep Marxisme dimana negara di pimpin oleh golongan proletariat dan setiap masyarakat mendapat haknya dengan konsep “sama rasa sama rata”. Jadi inti dari gerakan Marxisme yaitu merubah pemerintahan yang berpihak kepada kapitalis serta merubah sistem yang ada entah itu sistem sosial, ekonomi maupn politik agar berpihak kepada kaum proletariat.
,biaya di sini meliputi banyak hal sepeti biaya material, biaya depresiasi, biaya buruh dan semacamnya. Kembali lagi ke masalah pergerakan buruh tadi, suatu pergerakan bisa terjadi dengan adanya beberap tujuan bersama yang hendak dicapai oleh satu kelompok. Pergerakan buruh di tanah air lebih bersifat kompromis, artinya mereka menentut kepada pemangku kekuasaan agar memperhatikan segala jenis kebutuhannya, berbeda dengan konsep yang di gagas oleh Marx yang berupaya agar kaum buruh/proletariat bersatu lalu melakukan pemberontakan untuk melawan kapitalisme dan mendirikan suatu bentuk pemerintahan baru sesuai dengan konsep Marxisme dimana negara di pimpin oleh golongan proletariat dan setiap masyarakat mendapat haknya dengan konsep “sama rasa sama rata”. Jadi inti dari gerakan Marxisme yaitu merubah pemerintahan yang berpihak kepada kapitalis serta merubah sistem yang ada entah itu sistem sosial, ekonomi maupn politik agar berpihak kepada kaum proletariat.
Jika
dikaitkan dengan konteks Indonesia, pergerakan buruh dengan konsep tersebut
sangat tidak baik, bahkan bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara, karena
intinya konsep tersebut pada akhirnya akan merubah ideologi dan sistem yang
selama ini kita anut. Para buruh hanya bisa mengambil gagasan terbaik dari Marx
yaitu tentang pemikirannya mengenai hak yang seharusnya buruh peroleh dari
majikannya, dan membuang gagasan buru dari konsep tersebut yaitu mengenai
sistem dan tatanan sosial yang yang hendak dirubah secara revolusioner.
Kesimpulannya
adalah pergerakan buruh di tanah air merupakan hal yang wajar karena kita
sekarang hidup di era demokrasi dimana setiap manusia berhak menyampaikan
gagasannya secara lisan maupun tulisan kepada pemerintah sesuai prosedur dan
tidak mengganggu kepentingan umum. Solusi yang bisa penulis berikan yaitu
hendaknya pergerakan buruh di tanah air mempunyai konsep serta pedoman yang
kuat, artinya segala aktivitas pergerakan mereka harus mempunyai nilai-nilai
luhur yang menjadi patokan mereka, dan nilai-nilai tersebut ada pada sila ke 5
Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonosia.
Sumber refrensi :
Bukunya Deliarnov “ Sejarah Pemikiran Ekonomi”
Jumat, 12 Juni 2015
- Posted By: Unknown
- Comments: No comments
Score 8th eccents
Bagi para peserta dapat melihat skor babak final disini
Selasa, 02 Juni 2015
- Posted By: Unknown
- Comments: No comments
Tata Tertib Finalis ECCENTS 8th
1. Peserta finalis LKTI menggunakan pakaian rapi, jas almamater, dan bersepatu.
2. Pembagian nomor finalis akan ditentukan dengan undian pada saat Technical Meeting.
3. Peserta akan tampil dan mempresentasikan karya tulisnya dihadapan Dewan Juri dan peserta yang lain.
4. Tiap finalis akan memperoleh waktu 15 menit untuk presentasi dengan alokasi :
- Persiapan presentasi dan Presentasi Karya Tulis maksimum 8 menit
- Tanya jawab dengan dewan juri maksimum 7 menit
5. Tiap finalis akan memperoleh waktu 15 menit untuk sesi study case yang dilakukan secara tertutup.
6. Peserta diharapkan hadir di ruang lomba 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
7. Jika dalam waktu 3 menit peserta yang dipanggil tidak hadir, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur.
8. Peserta diperkenankan untuk membawa alat peraga gambar dan sejenisnya.
9. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
NB : (Panitia menyediakan LCD, Laptop, dan mic untuk digunakan pada saat presentasi)
Peraturan teknis akan dijelaskan lebih lanjut dalam technical meeting.
- Posted By: Unknown
- Comments: No comments
KETENTUAN PESERTA SEMIFINALIS
I. Ketentuan Umum :
1. Konfirmasi keikutsertaan dilakukan paling lambat tanggal 4 Juni 2015
2. Membawa kelengkapan administrasi antara lain:
- Fotokopi bukti pembayaran biaya kontribusi peserta
- Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTM 1 lembar dan KTM asli
3. Kontribusi panitia hanya menyangkut akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama kegiatan ECCENTS 8th.Biaya kedatangan dan pulang dari Surabaya ditanggung masing - masing peserta.
4. Selama kegiatan berlangsung peserta diwajibkan memakai sepatu, almamater, serta berpakaian sopan dan rapi dan Peserta mengikuti seluruh rangkaian acara yang dilaksanakan oleh panitia
5. Kedatangan peserta ditunggu di beberapa pos diantaranya :
Bandar Udara Juanda Surabaya
Terminal Bungurasih Surabaya
Stasiun Kereta Api Pasar Turi
Stasiun Kereta Api Gubeng
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
(Kedatangan di luar pos - pos di atas bukan menjadi tanggung jawab panitia)
6. Penginapan disediakan selama 4 hari 3 malam mulai tanggal 9 Juni 2015 hingga tanggal 12 Juni 2015. Panitia tidak menyiapkan akomodasi diluar dari tanggal dan jam yang telah ditetapkan.
II. Ketentuan Khusus :
1. Dokumen yang harus dibawa adalah bukti pembayaran kontribusi peserta, KTM (asli
dan 1 lembar fotokopi).
2. Kontribusi peserta hanya menyangkut akomodasi, konsumsi dan transportasi selama
kegiatan. Biaya kedatangan menuju dan pulang dari Surabaya bukan menjadi
tanggung jawab panitia.
3. Setiap perguruan tinggi dapat diwakili oleh lebih dari satu tim ketentuan kontribusi
sebagai berikut :
- Konsumsi 10 x @ Rp 10.000,- = Rp 100.000,-
- Administrasi 1 x @ Rp 50.000,- = Rp 50.000,-
- Penginapan = Rp 170.000,-
- Transportasi = Rp 50.000,-
- Tiket Dialog Nasional = Rp 30.000,-
Total Rp 400.000,-
Nb : 1 tim terdiri dari 2 – 3 orang
( 2orang x @ Rp. 400.000,- = Rp 800.000 ) dan ( 3orang x @ Rp. 400.000 = Rp 1.200.000 )
An. Kholidia Nur Solikha (085736845096)
No. Rekening Bank Mandiri
141-00-1344748-7
Harap melakukan konfirmasi setelah melakukan transfer pembayaran.
Senin, 01 Juni 2015
- Posted By: Unknown
- Comments: 2 comments
PENGUMUMAN 15 FINALIS LKTI ECCENTS 8TH
Berikut inj adalah nama-nama ketua kelompok yang timnya berhasil melaju ke babak 15 besar:
ASAL UNIVERSITAS DAN NAMA KETUA TIM
1. UNIVERSITAS TELKOM - AYU ARDHILLAH
2. UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA - DEBBY ARIYANTO
3. UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG - SRI YUNI
4. UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA - SRI UTAMI
5. UNIVERSITAS BRAWIJAYA - GUSTI NGURAH
6. UNIVERSITAS GAJAH MADA - RAHMANDA M.T.
7. UNIVERSITAS BRAWIJAYA – FRENTINA MURTI
8. UNIVERSITAS AIRLANGGA – TEGAR RISMANUAR
9. UNIVERSITAS AIRLANGGA – TRI LESTARI
10. UNIVERSITAS DIPONEGORO – ALAN RAY
11. UNIVERSITAS BRAWIJAYA – ERLYN FEBRIANI
12. UNIVERSITAS AIRLANGGA - MUHAMMAD NAILUL FADLI
13. UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA – HUSNUL HAMI
14. UNIVERSITAS SRIWIJAYA – RISNAL AFFANDI ZEGA
15. UNIVERSITAS JEMBER – MUHAMMAD ALY FIRDAUS
Persiapkan dirimu untuk babak selanjutnya
Untuk tim yang lolos akan dihubungi oleh LO masing-masing
ASAL UNIVERSITAS DAN NAMA KETUA TIM
1. UNIVERSITAS TELKOM - AYU ARDHILLAH
2. UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA - DEBBY ARIYANTO
3. UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG - SRI YUNI
4. UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA - SRI UTAMI
5. UNIVERSITAS BRAWIJAYA - GUSTI NGURAH
6. UNIVERSITAS GAJAH MADA - RAHMANDA M.T.
7. UNIVERSITAS BRAWIJAYA – FRENTINA MURTI
8. UNIVERSITAS AIRLANGGA – TEGAR RISMANUAR
9. UNIVERSITAS AIRLANGGA – TRI LESTARI
10. UNIVERSITAS DIPONEGORO – ALAN RAY
11. UNIVERSITAS BRAWIJAYA – ERLYN FEBRIANI
12. UNIVERSITAS AIRLANGGA - MUHAMMAD NAILUL FADLI
13. UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA – HUSNUL HAMI
14. UNIVERSITAS SRIWIJAYA – RISNAL AFFANDI ZEGA
15. UNIVERSITAS JEMBER – MUHAMMAD ALY FIRDAUS
Persiapkan dirimu untuk babak selanjutnya
Untuk tim yang lolos akan dihubungi oleh LO masing-masing
Jumat, 15 Mei 2015
- Posted By: Unknown
- Comments: 1 comment
Menyikapi Kenaikan Harga BBM (Buletin April 2015)
Pemerintah
telah kembali memutuskan harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan
solar pada Sabtu (28/3) yang masing-masing naik Rp 500 per liter. Harga BBM di
Jawa-Madura-Bali untuk Premium RON 88 naik dari Rp 6.900 per liter menjadi Rp
7.400 per liter. Sementara itu, di luar Jawa-Madura-Bali Premium naik dari Rp
6.800 per liter menjadi Rp 7.300 per liter. Solar di seluruh Indonesia harganya
sama, naik menjadi Rp 6.900 per liter. Harga baru itu berdasarkan Peraturan
Menteri (Permen) ESDM No 39/2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM yang
telah diubah dengan Permen ESDM No 4/2015.
Isi
dari peraturan baru tersebut secara garis besar adalah mengubah harga BBM
sesuai dengan harga minyak dunia yang berlaku. Dalam penentuan harga tersebut
akan dilaksanakan setiap bulannya, bahkan bisa lebih satu kali mengubah harga
dalam satu bulan tersebut tergantung dengan situasi harga minyak dunia. Hal ini
yang mambuat BBM akan berubah harganya dengan frekuensi yang sering dan dalam
jangka waktu yang pendek.
Banyak
kalangan ekonomi menilai kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain
adalah untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan
distribusi), setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi)
sempurna dilakukan. Liberalisasi migas, yakni penguasaan yang lebih besar
kepada swasta asing dan pengurangan peran negara. Kebijakan seperti ini jelas
akan sangat merugikan rakyat.
Secara
ekonomi, dampak yang terjadi akibat kenaikan BBM ini adalah naiknya harga-harga
lain, seperti kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan sebagainya. Bagi
individu, naiknya BBM akan membuat tabungan (saving) yang biasa dilakukan
berkurang, mengingat betapa pentingnya peran BBM dalam transportasi Indonesia
sehari-hari. Selain itu, Kenaikan harga BBM juga akan memicu SPBU-SPBU asing
untuk siap bersaing dan bergairah kembali di Indonesia yang sebelumnya lesu,
contohnya Petronas, Shell, dan Total. Hingga saat ini sudah ada 40 perusahaan
asing yang memegang izin prinsip pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum
(SPBU). Setiap perusahaan memiliki hak mendirikan 20.000 SPBU. Artinya,
sejumlah 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia. Asing akan
menguasai seluruh produksi Indonesia dari hulu ke hilir (Baswir, 2014).
Mengapa selalu subsidi
BBM yang menjadi target?
Seiring
dengan laju perekonomian yang pesat di Indonesia menyebabkannya naiknya pula
konsumsi BBM hariannya. Hal ini membuat jebolnya kuota subsidi BBM pemerintah.
Melakukan pengurangan subsidi BBM memang salah satu keputusan yang benar, namun
apakah kita pernah bertanya mengapa hanya subsidi BBM yang menjadi “kambing
hitam” yang selalu dipermasalahkan untuk dikurangi, atau bahkan sampai dicabut?
Apabila kita melihat dengan pandangan yang lebih lebar, maka kita akan
menemukan banyak sekali APBN pemerintah yang bisa dialokasikan ke infrastruktur
lain. Salah satunya adalah pengeluaran APBN untuk membayar bunga utang dan
cicilannya yang mencapai Rp 221 triliun, terdiri atas pembayaran bunga utang Rp
154 triliun dan cicilan pokok sebesar Rp 66,9 triliun.
Utang
pemerintah saat ini telah mencapai Rp 2.702,29 triliun per Januari 2015 atau
lebih besar dari pendapatan APBN 2015 yang besarnya Rp 1.793,6 triliun.
Sebagian dari utang itu, termasuk pembayaran bunganya, merupakan obligasi
rekapitalisasi, diterbitkan untuk “menyubsidi” bank-bank yang terkena dampak
krisis tahun 1997, yang kini dipegang bank atau yang telah jatuh di tangan
investor.
APBN
dari sumber-sumber penerimaan negara yang amat melimpah semestinya perlu
dilakukan secara maksimal agar pendapatan negara meningkat. Sebagai contoh,
jika pengelolaan sumber daya alam negeri ini dikelola BUMN secara maksimal,
nilai pendapatannya sudah sangat besar. Dari sini peran negara dituntut dalam
mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang besar.
Produksi
batu bara, misalnya, mencapai 421 juta ton tahun 2013. Jika harga produksi
rata-rata per ton sebesar US$ 20 dan harga pasar tahun 2014 US$ 74 per
ton, potensi pendapatannya mencapai Rp
250 triliun. Contoh lainnya tembaga. Pada 2012, produksinya mencapai 2,4 juta
ton. Biaya produksinya sebesar US$ 1,24 per pound dan harga jualnya sebesar US$
3,6 per pound maka potensi pendapatannya sebesar Rp 124 triliun. (Laporan
Keuangan PT Freeport McMoran, 2013). Dari dua komoditas ini saja potensi
pendapatannya sudah mencapai Rp 374 triliun, lebih dari cukup untuk menutupi
belanja subsidi BBM yang nilainya Rp 291 triliun.
Angka
ini akan terus membesar jika komoditas tambang yang melimpah di negara ini ikut
diperhitungkan, seperti minyak bumi, gas, emas, nikel, timah, dan sebagainya.
Sayang, karena menganut liberalisasi investasi, pengelolaan tambang-tambang
tersebut justru diserahkan kepada swasta termasuk asing. Dampaknya, penerimaan
negara dari sektor ini menjadi sangat minim dari semestinya. Pada RAPBN 2015
pendapatan sumber daya alam migas dan nonmigas hanya sebesar Rp 207 triliun dan
Rp 30 triliun.
Pemerintah
di bawah naungan presiden baru Jokowi-JK harus bekerja keras dalam menangani
permasalahan ini. Mereka perlu mengambil alih pengelolaan migas yang saat ini
sudah telanjur dikelola asing. Pengelolaan migas mutlak dikuasai negara secara
penuh dan energi terbarukan pengganti BBM fosil perlu dikembangkan. Semua pihak
berharap pada pemerintahan Jokowi-JK agar bisa mewujudkan revolusi migas yakni
dengan mewujudkan kedaulatan migas secara nyata.