Rabu, 17 Juni 2015

Jadwal UAS Semester Genap

Berikut jadwal uas semester genap, kamu bisa download disni ⇨ https://drive.google.com/file/d/0B-1j4p8AB1eSbDZ0QUVvRjRRYms/edit?usp=docslist_api

Read more…

Marxisme dan Gerakan Buruh Di Indonesia

Oleh: Muhammad Aufal Fresky

Tanggal 1 Mei kemaren, media massa Indonesia di hebohkan mengenai aksi buruh di berbagai macam kota kota besar tanah air yang menuntut kenaikan upah. Aksi tersebut tersebar dimana mana, mulai dari ibu kota Jakarta, Surabaya, Sidoarjo dan lain semacamnya. Mereka menuntut penghapusan sistem outsourcing, menuntut upah mereka dinaikkan dengan berbagai alasan salah satunya adalah karena kebutuhan akan bahan-bahan pokok yang semakin meningkat hingga menuntut kesejahteraan mereka ditingkatkan. Jika kita berbicara mengenai peningkatan kesejahteraan buruh hal tersebut berarti tidak terlepas peran serta pengusaha dan regulasi pemerintah yang mengaturnya lewat UMR (Upah Minimum Regional). Untuk mencegah pemberian upah yang tidak wajar sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan peraturan penetapan upah minimum regional di setiap kota, namun hal tersebut dirasa kurang memenuhi kebutuhan hidup para buruh, oleh karena itu mereka sadar akan hak-hak mereka untuk memperoleh kesejahteraan dengan cara menuntut lewat cara demonstrasi.
Jika kita telusuri lebih jauh lagi pertentangan antara buruh dengan para pengusaha merupakan sebuah realitas sosial yang benar-benar terjadi di tengah masyarakat kita.Hal tersebut telah disampaikan oleh seorang tokoh Sosialis kelahiran Jerman yang bernama Karl Marx (1818-1883) lewat teori pertentangan kelas dalam sebuah buku  manifesto komunis yang digagas olehnya. Dia mengatakan bahwasanya pertentangan antar kelas sudah terjadi sejak zaman kuno yaitu antara tuan tanah sebagai pemilik lahan dan hamba sahaya yang menggarap tanahnya, hal tersebut berlangsung hingga sekarang di zaman modern yaiu antara pemilik faktor-faktor produksi dengan para buruh yang hanya bisa menjual tenaga kerja untuk para majikan. Untuk lebih lanjutnya Karl Marx memberi nama kapitalis atau golongan borjuis kepada mereka yang mempunyai alat-alat produksi dan golongan proletar bagi kaum buruh.
Selain itu teori Marx yang lainnya yaitu mengenai teori surplus value dan penindasan buruh. Teori tersebut menjelaskan bahwasanya upah alami/natural wage yang diterima oleh buruh hanya cukup untuh memenuhi kebutuhan yang pokok-pokok saja dengan kata lain hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja atau bisa kita sebut penyambung hidup secara subsisten. Di dalam teori tersebut dijelasakan bahwasanya jumlah upah yang diterima oleh buruh lebih rendah daripada nilai  dari hasil kerja yang diberikan buruh kepada sebuah perusahaan/pabrik. Kelebihan nilai produktivitas kerja buruh atas upah alami yang diterimanya tersebut oleh Karl Marx disebut surplus value atau nilai lebih. Surplus Value tersebut dinikmati oleh golongan kapitalis/pemilik modal. Semakin kecil upah alami yang diterima oleh buruh maka semakin besar pula nilai surplus yang diterima para kapitalis dan hal tersebut berarti mempunyai makna semakin tinggi eksploitasi  atau pengisapan terhadap golongan proletariat/buruh.Marx juga menjelaskan mengenai nilai suatu komoditas melalui sebuah rumus yaitu C=c+v+s, dimana C adalah komoditas, c adalah modal tetap atau biaya labor tak langsung yang merujuk pada pengeluaran-pengeluaran untuk pabrik,mesin dan peralatan, inventory, pengeluaran untuk materials, v adalah modal variabel atau biaya labor langsung yaitu biaya-biaya buruh dan s adalah laba atau nilai surplus. Jadi nilai suatu komoditas adalah penjumlahan biaya labor tidak langsung (c), biaya labor langsung(v), dan laba atau nilaii surplus(s). Suatu hal yang membuat berbeda antara labor dan faktor-faktor produksi lainnya (tanah,teknologi,dll) adalah para kapitalis bisa memaksakan kehendaknya kepada para buruh agar nilai produktivitas kerja yang dihasilkan melebihi nilai sesuungguhnya dari sebuah komoditas. Tingkat eksploitasi buruh juga dapat dirumuskan dengan  s`= s/v dimana s` adalah tingkat eksploitasi.
Karl Marx meramalkan bahwa suatu saat nanti sitem kapitalime yang digagas oleh kaum klasik akan hancur dengan sendirinya oleh karena keberhasilan yang dicapai oleh sistem tersebut. Dia menyebut sistem kapitalis memiliki daya self destruction, yaitu suatu daya dari dalam yang akan mengahncurkan sistem liberal itu sendiri. Dari sekian banyak gagasan yang dikemukakan oleh Karx Marx ada suatu gagasan yaitu mengenai Dialektika Materialisme Historis, konsep tersebut intinya menyebutkan bahwa kaum proletariat di seluruh negri harus bersatu untuk merebut kekuasaan politik untuk mengubah sistem Liberal ke sistem sosialis atau komunis, dan yang memimpin gerakan revolusioner tersebut adalah golongan proletariat itu sendiri. Berdasarkan dialektika materialisme sejarah tersebut disebutkan bahwa Marx percaya bahwa kekuatan-kekuatan ekonomi yang disebutnya kekuatan produktif sangat menentukan hubungan-hubungan produksi, pasar, masyarakat dan bahkan termasuk “suprastruktur” : (ideologi, falsafah, hukum,sosial, budaya, agama, kesenian dan sebagainya).
Berbagai ide Karl Marx  tersebut disebut dengan Marxisme, yaitu paham tentang berbagai macam bentuk, struktur, tatanan sosial dan semacamnya yang mengacu pada pandangan-pandangan Karx Marx. Dari berbagai macam ide karl Marx di atas marilah kita hubungkan denga realitas kesejahteraan buruh di Indonesia. Buruh di negeri ini ibarat suatu urat nadi bagi perekonomian nasional, logikanya adalah sebagian besar komoditas yang kita makan adalah hasil kerja mereka, jika seluruh buruh di tanah air melakukan pemogokan nasional secara serentak tidak bisa kita bayangkan apakah bahan-bahan pokok itu bisa negara sediakan untuk kita. Aksi-aksi buruh yang terjadi akhir-akhir ini membuktikan bahwa mereka ingin hidup lebih sejahtera lagi mengingat kebutuhan yang sangat beragam, namun perlu diperhatikan hubungan konsep marxisme dengan gerakan buruh di Indonesia tidak terlalu erat karena konsep yang digagas Karl Marx menghendaki sebuah perubahan secara revoluioner dan mengganti sistem yang ada baik itu sistem politik, ekonomi, sosial maupun budaya agar sesuai dengan gagasan komunisme yaitu negara dipimpin oleh proletariat dan ideologi negara haruslah diganti dengan komunisme, bahkan disebutkan dalam sebuah bukunya “DAS KAPITAL” bahwa Marxisme adalah sebuah paham yang tidak mengenal agama karena di dalamnya Marx menyebutkan bahwa agama adalah candu masyarakat artinya agama adalah semacam suatu pelarian dari masyarakat atas ketidakmampuannya mencapai kesejahteraan dalam perekonomian, jadi menurut Marx agama adalah semacam sebuah penghambat bagi masyarakat untuk mencapai sebuah kemakmuran, hal tersebut tidak luput dari pandangan Marx yang hanya berpusat pada materi. Di sini bisa kita ketahui bahwa gerakan buruh di Indonesia tidak akan pernah bisa mencapai titik sempurna jika berlandaskan pada Marxisme mengingat realitas negri ini yang mempunyai Falsafah dan ideologi sendiri yaitu Pancasila. Indonesia juga merupakan salah satu negara dimana masyarakatnya sangat religius dan mengakui akan keberadaan Tuhan yang maha Esa.
Berbicara mengenai pergerakan buruh maka tiada bisa dipungkiri dengan suatu pertentangan antara kedua  belah pihak, pihak buruh mempunyai beberapa tuntutan sedangkan para pengusaha berusaha agar tuntutan dari buruh tidak sampai merugikan perusahaannya, karena para pengusaha mempunyai prinsip ekonomi yaitu berusaha untuk memaximumkan profit dan meminimumkan biaya (cost)
,biaya di sini meliputi banyak hal sepeti biaya material, biaya depresiasi, biaya buruh dan semacamnya. Kembali lagi ke masalah pergerakan buruh tadi, suatu pergerakan bisa terjadi dengan adanya beberap tujuan bersama yang hendak dicapai oleh satu kelompok. Pergerakan buruh di tanah air lebih bersifat kompromis, artinya mereka menentut kepada pemangku kekuasaan agar memperhatikan segala jenis kebutuhannya, berbeda dengan konsep yang di gagas oleh Marx yang berupaya agar kaum buruh/proletariat bersatu lalu melakukan pemberontakan untuk melawan kapitalisme dan mendirikan suatu bentuk pemerintahan baru sesuai dengan konsep Marxisme dimana negara di pimpin oleh golongan proletariat dan setiap masyarakat mendapat haknya dengan konsep “sama rasa sama rata”. Jadi inti dari gerakan Marxisme yaitu merubah pemerintahan yang berpihak kepada kapitalis serta merubah sistem yang ada entah itu sistem sosial, ekonomi maupn politik agar berpihak kepada kaum proletariat.
Jika dikaitkan dengan konteks Indonesia, pergerakan buruh dengan konsep tersebut sangat tidak baik, bahkan bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara, karena intinya konsep tersebut pada akhirnya akan merubah ideologi dan sistem yang selama ini kita anut. Para buruh hanya bisa mengambil gagasan terbaik dari Marx yaitu tentang pemikirannya mengenai hak yang seharusnya buruh peroleh dari majikannya, dan membuang gagasan buru dari konsep tersebut yaitu mengenai sistem dan tatanan sosial yang yang hendak dirubah secara revolusioner.
Kesimpulannya adalah pergerakan buruh di tanah air merupakan hal yang wajar karena kita sekarang hidup di era demokrasi dimana setiap manusia berhak menyampaikan gagasannya secara lisan maupun tulisan kepada pemerintah sesuai prosedur dan tidak mengganggu kepentingan umum. Solusi yang bisa penulis berikan yaitu hendaknya pergerakan buruh di tanah air mempunyai konsep serta pedoman yang kuat, artinya segala aktivitas pergerakan mereka harus mempunyai nilai-nilai luhur yang menjadi patokan mereka, dan nilai-nilai tersebut ada pada sila ke 5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonosia.

Sumber refrensi : Bukunya Deliarnov “ Sejarah Pemikiran Ekonomi”

Read more…

Jumat, 12 Juni 2015

Score 8th eccents

Bagi para peserta dapat melihat skor babak final disini

Read more…

Selasa, 02 Juni 2015

Tata Tertib Finalis ECCENTS 8th


1. Peserta finalis LKTI menggunakan pakaian rapi, jas almamater, dan bersepatu.
2. Pembagian nomor finalis akan ditentukan dengan undian pada saat Technical Meeting.
3. Peserta akan tampil dan mempresentasikan karya tulisnya dihadapan Dewan Juri dan peserta yang lain.
4. Tiap finalis akan memperoleh waktu 15 menit untuk presentasi dengan alokasi :
      - Persiapan presentasi dan Presentasi Karya Tulis maksimum 8 menit
      - Tanya jawab dengan dewan juri maksimum 7 menit
5. Tiap finalis akan memperoleh waktu 15 menit untuk sesi study case yang dilakukan secara tertutup.
6. Peserta diharapkan hadir di ruang lomba 15 menit sebelum perlombaan dimulai.
7. Jika dalam waktu 3 menit peserta yang dipanggil tidak hadir, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur.
8. Peserta diperkenankan untuk membawa alat peraga gambar dan sejenisnya.
9. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

NB : (Panitia menyediakan LCD, Laptop, dan mic untuk digunakan pada saat presentasi)
Peraturan teknis akan dijelaskan lebih lanjut dalam technical meeting.

Read more…

KETENTUAN PESERTA SEMIFINALIS


I. Ketentuan Umum :

1. Konfirmasi keikutsertaan dilakukan paling lambat tanggal 4 Juni 2015
2. Membawa kelengkapan administrasi antara lain:
      - Fotokopi bukti pembayaran biaya kontribusi peserta
      - Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
      - Fotokopi KTM 1 lembar dan KTM asli
3. Kontribusi panitia hanya menyangkut akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama kegiatan ECCENTS 8th.Biaya kedatangan dan pulang dari Surabaya ditanggung masing - masing peserta.
4. Selama kegiatan berlangsung peserta diwajibkan memakai sepatu, almamater, serta berpakaian sopan dan rapi dan Peserta mengikuti seluruh rangkaian acara yang dilaksanakan oleh panitia 
5. Kedatangan peserta ditunggu di beberapa pos diantaranya :
         Bandar Udara Juanda Surabaya
 Terminal Bungurasih Surabaya
 Stasiun Kereta Api Pasar Turi
 Stasiun Kereta Api Gubeng
 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
     (Kedatangan di luar pos - pos di atas bukan menjadi tanggung jawab panitia)
6. Penginapan disediakan selama 4 hari 3 malam mulai tanggal 9 Juni 2015  hingga tanggal 12 Juni 2015. Panitia tidak menyiapkan akomodasi diluar dari tanggal dan jam yang telah ditetapkan.

II. Ketentuan Khusus :

1. Dokumen yang harus dibawa adalah bukti pembayaran kontribusi peserta, KTM (asli
dan 1 lembar fotokopi).
2. Kontribusi peserta hanya menyangkut akomodasi, konsumsi dan transportasi selama
kegiatan. Biaya kedatangan menuju dan pulang dari Surabaya bukan menjadi
tanggung jawab panitia.
3. Setiap perguruan tinggi dapat diwakili oleh lebih dari satu tim ketentuan kontribusi
sebagai berikut :
   - Konsumsi 10 x @ Rp 10.000,-     =  Rp 100.000,-
   - Administrasi 1 x @ Rp 50.000,-   =  Rp 50.000,-
   - Penginapan                                    = Rp 170.000,-
   - Transportasi                                   = Rp 50.000,-
   - Tiket Dialog Nasional                    = Rp 30.000,-

                                                     Total  Rp 400.000,-

   Nb : 1 tim terdiri dari 2 – 3 orang
    ( 2orang x @ Rp. 400.000,- = Rp 800.000 ) dan ( 3orang x @ Rp. 400.000 = Rp 1.200.000 )

An. Kholidia Nur Solikha (085736845096)
No. Rekening Bank Mandiri
141-00-1344748-7

Harap melakukan konfirmasi setelah melakukan transfer pembayaran.


Read more…

Senin, 01 Juni 2015

PENGUMUMAN 15 FINALIS LKTI ECCENTS 8TH

Berikut inj adalah nama-nama ketua kelompok yang timnya berhasil melaju ke babak 15 besar:

    ASAL UNIVERSITAS  DAN  NAMA KETUA TIM  

1.  UNIVERSITAS TELKOM  -  AYU ARDHILLAH

2.  UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA  -  DEBBY ARIYANTO

3.  UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG  -  SRI YUNI

4.  UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA - SRI UTAMI

5.  UNIVERSITAS BRAWIJAYA -  GUSTI NGURAH

6.  UNIVERSITAS GAJAH MADA - RAHMANDA M.T.

7.  UNIVERSITAS BRAWIJAYA – FRENTINA MURTI

8.  UNIVERSITAS AIRLANGGA – TEGAR RISMANUAR

9.  UNIVERSITAS AIRLANGGA – TRI LESTARI

10. UNIVERSITAS DIPONEGORO – ALAN RAY

11. UNIVERSITAS BRAWIJAYA – ERLYN FEBRIANI

12. UNIVERSITAS AIRLANGGA  -  MUHAMMAD NAILUL FADLI

13. UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA – HUSNUL HAMI

14. UNIVERSITAS SRIWIJAYA – RISNAL AFFANDI ZEGA

15. UNIVERSITAS  JEMBER – MUHAMMAD ALY FIRDAUS

Persiapkan dirimu untuk babak selanjutnya
Untuk tim yang lolos akan dihubungi oleh LO masing-masing

Read more…

Jumat, 15 Mei 2015

Menyikapi Kenaikan Harga BBM (Buletin April 2015)

Pemerintah telah kembali memutuskan harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan solar pada Sabtu (28/3) yang masing-masing naik Rp 500 per liter. Harga BBM di Jawa-Madura-Bali untuk Premium RON 88 naik dari Rp 6.900 per liter menjadi Rp 7.400 per liter. Sementara itu, di luar Jawa-Madura-Bali Premium naik dari Rp 6.800 per liter menjadi Rp 7.300 per liter. Solar di seluruh Indonesia harganya sama, naik menjadi Rp 6.900 per liter. Harga baru itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 39/2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah dengan Permen ESDM No 4/2015.

Isi dari peraturan baru tersebut secara garis besar adalah mengubah harga BBM sesuai dengan harga minyak dunia yang berlaku. Dalam penentuan harga tersebut akan dilaksanakan setiap bulannya, bahkan bisa lebih satu kali mengubah harga dalam satu bulan tersebut tergantung dengan situasi harga minyak dunia. Hal ini yang mambuat BBM akan berubah harganya dengan frekuensi yang sering dan dalam jangka waktu yang pendek.

Banyak kalangan ekonomi menilai kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain adalah untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi), setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan. Liberalisasi migas, yakni penguasaan yang lebih besar kepada swasta asing dan pengurangan peran negara. Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan rakyat.

Secara ekonomi, dampak yang terjadi akibat kenaikan BBM ini adalah naiknya harga-harga lain, seperti kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan sebagainya. Bagi individu, naiknya BBM akan membuat tabungan (saving) yang biasa dilakukan berkurang, mengingat betapa pentingnya peran BBM dalam transportasi Indonesia sehari-hari. Selain itu, Kenaikan harga BBM juga akan memicu SPBU-SPBU asing untuk siap bersaing dan bergairah kembali di Indonesia yang sebelumnya lesu, contohnya Petronas, Shell, dan Total. Hingga saat ini sudah ada 40 perusahaan asing yang memegang izin prinsip pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Setiap perusahaan memiliki hak mendirikan 20.000 SPBU. Artinya, sejumlah 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia. Asing akan menguasai seluruh produksi Indonesia dari hulu ke hilir (Baswir, 2014).

Mengapa selalu subsidi BBM yang menjadi target?

Seiring dengan laju perekonomian yang pesat di Indonesia menyebabkannya naiknya pula konsumsi BBM hariannya. Hal ini membuat jebolnya kuota subsidi BBM pemerintah. Melakukan pengurangan subsidi BBM memang salah satu keputusan yang benar, namun apakah kita pernah bertanya mengapa hanya subsidi BBM yang menjadi “kambing hitam” yang selalu dipermasalahkan untuk dikurangi, atau bahkan sampai dicabut? Apabila kita melihat dengan pandangan yang lebih lebar, maka kita akan menemukan banyak sekali APBN pemerintah yang bisa dialokasikan ke infrastruktur lain. Salah satunya adalah pengeluaran APBN untuk membayar bunga utang dan cicilannya yang mencapai Rp 221 triliun, terdiri atas pembayaran bunga utang Rp 154 triliun dan cicilan pokok sebesar Rp 66,9 triliun.

Utang pemerintah saat ini telah mencapai Rp 2.702,29 triliun per Januari 2015 atau lebih besar dari pendapatan APBN 2015 yang besarnya Rp 1.793,6 triliun. Sebagian dari utang itu, termasuk pembayaran bunganya, merupakan obligasi rekapitalisasi, diterbitkan untuk “menyubsidi” bank-bank yang terkena dampak krisis tahun 1997, yang kini dipegang bank atau yang telah jatuh di tangan investor.

APBN dari sumber-sumber penerimaan negara yang amat melimpah semestinya perlu dilakukan secara maksimal agar pendapatan negara meningkat. Sebagai contoh, jika pengelolaan sumber daya alam negeri ini dikelola BUMN secara maksimal, nilai pendapatannya sudah sangat besar. Dari sini peran negara dituntut dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang besar.

Produksi batu bara, misalnya, mencapai 421 juta ton tahun 2013. Jika harga produksi rata-rata per ton sebesar US$ 20 dan harga pasar tahun 2014 US$ 74 per ton,  potensi pendapatannya mencapai Rp 250 triliun. Contoh lainnya tembaga. Pada 2012, produksinya mencapai 2,4 juta ton. Biaya produksinya sebesar US$ 1,24 per pound dan harga jualnya sebesar US$ 3,6 per pound maka potensi pendapatannya sebesar Rp 124 triliun. (Laporan Keuangan PT Freeport McMoran, 2013). Dari dua komoditas ini saja potensi pendapatannya sudah mencapai Rp 374 triliun, lebih dari cukup untuk menutupi belanja subsidi BBM yang nilainya Rp 291 triliun.

Angka ini akan terus membesar jika komoditas tambang yang melimpah di negara ini ikut diperhitungkan, seperti minyak bumi, gas, emas, nikel, timah, dan sebagainya. Sayang, karena menganut liberalisasi investasi, pengelolaan tambang-tambang tersebut justru diserahkan kepada swasta termasuk asing. Dampaknya, penerimaan negara dari sektor ini menjadi sangat minim dari semestinya. Pada RAPBN 2015 pendapatan sumber daya alam migas dan nonmigas hanya sebesar Rp 207 triliun dan Rp 30 triliun.


Pemerintah di bawah naungan presiden baru Jokowi-JK harus bekerja keras dalam menangani permasalahan ini. Mereka perlu mengambil alih pengelolaan migas yang saat ini sudah telanjur dikelola asing. Pengelolaan migas mutlak dikuasai negara secara penuh dan energi terbarukan pengganti BBM fosil perlu dikembangkan. Semua pihak berharap pada pemerintahan Jokowi-JK agar bisa mewujudkan revolusi migas yakni dengan mewujudkan kedaulatan migas secara nyata.

Read more…